Bikin Paspor

by - 4:32:00 PM

Untuk membuat paspor, ada dua cara yang bisa ditempuh. Cara pertama, mendaftar paspor secara online dan cara kedua adalah mendaftar secara manual (langsung datang ke kantor imigrasi). Saya memilih mendaftar secara online.
Berikut ini caranya:

Buka www.imigrasi.go.id

Klik 'Layanan Publik'

Klik 'Layanan Paspor Online'

Melakukan Pendaftaran
Kita bisa mengisi data sesuai petunjuk dan memilih kantor imigrasi yang akan kita datangi.
Paspor sendiri ada yang terdiri dari 24 halaman dan 48 halaman. Sama saja, bedanya hanya pada jumlah halaman dan biaya paspor. Saya memilih paspor 24H dan biaya yang harus dibayarkan adalah 155.000 + biaya bank 5.000

Setelah melakukan pendaftaran secara online, buka email dan akan terdapat email konfirmasi dari pihak imigrasi beserta lampiran surat pengantar ke bank.

Print lampiran tersebut dan bawa saat melakukan pembayaran di bank. Nanti kita akan mendapat bukti pembayaran dari bank.

Buka lagi email dari pihak imigrasi dan klik link 'lanjut'

Link akan mengarah ke website imigrasi dan kita dapat memilih tanggal kehadiran ke kantor imigrasi

Setelah itu, kita akan mendapat email konfirmasi kembali yang berisi lampiran surat konfirmasi dan formulir yang harus kita bawa saat ke kantor imigrasi

Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang kita pilih. Tunjukkan surat konfirmasi dan bukti pembayaran ke petugas untuk mendapat nomer antrian.

Kita juga akan diberi map hijau untuk meletakkan dokumen dan juga surat pernyataan yang harus kita isi.

Dokumen yang harus dibawa adalah:
Surat konfirmasi
Bukti pembayaran
Akta kelahiran dan fotokopi A4 1X
Kartu keluarga dan fotokopi A4 1X
KTP dan fotokopi A4 1X
Materai 1

Saya tiba di kantor imigrasi waru, sidoarjo pukul 10:30 dan menunggu antrian hingga pukul 13:30 (jam istirahat 12:00-13:00). Ketika nomer antrian dipanggil, segera ke loket yang sudah ditentukan. Sampai di sini, prosesnya sangat cepat, mungkin 5-10 menit. Terdapat 2 petugas di 1 loket. Kelengkapan dokumen akan diperiksa dan kita akan diwawancara singkat. Selanjutnya masih di loket tersebut kita akan difoto dan selanjutnya mengecek formulir untuk memastikan semua data sudah benar.

Selesai. Pengambilan paspor setelah 3-4 hari kerja.

Bedanya mengurus paspor secara online dan manual?
Kalau mengurus secara online, dapat dipastikan kita akan mendapat nomer antrian. Sementara jika kita mendaftar langsung ke kantor imigrasi maka kita harus datang pagi-pagi banget karena nomer antrian yang disediakan terbatas (ada kuota). Waktu saya datang saja sudah tertulis 'nomer antrian habis'.

Kalau secara manual, untuk yang berada di Surabaya, kita juga dapat mengurus paspor di maspion square (giant Margorejo) tepatnya di Unit Pelayanan Paspor Lantai 1. Kalau musim liburan datangnya pagi-pagi banget juga ya meskipun kantornya baru buka jam 9:30 (menyesuaikan jam buka mall).

You May Also Like

0 comments